DIKSI ATAU PILIHAN KATA
Pengertian
Pilihan kata
atau diksi pada dasarnya adalah hasil dari upaya memilih kata
tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alenia, atau wacana. Pemilihan
kata dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama
atau bermiripan. Pemilihan kata bukanlah sekedar memilih kata yang tepat,
melainkan juga memilih kata yang cocok. Cocok dalam arti sesuai dengan
konteks di mana kata itu berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan yang
nilai rasa masyarakat pemakainya.
Diksi adalah ketepatan
pilihan kata. Penggunaan ketepatan pilihan kata dipengaruhi oleh kemampuan
pengguna bahasa yang terkait dengan kemampuan mengetahui, memahami, menguasai,
dan menggunakan sejumlah kosa kata secara aktif yang dapat mengungkapkan
gagasan secara tepat sehingga mampu mengomunikasikannya secara efektif
kepada pembaca atau pendengarnya.
Dalam karangan ilmiah,
diksi dipakai untuk menyatakan sebuah konsep, pembuktian, hasil pemikiran, atau
solusi dari suatu masalah. Adapun fungsi diksi antara lain :
a) Melambangkan gagasan yang diekspresikan secara
verbal.
b) Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat.
c) Menciptakan komunikasi yang baik dan benar.
d) Mencegah perbedaan penafsiran.
e) Mencagah salah pemahaman.
f) Mengefektifkan pencapaian target komunikasi.
Syarat-Syarat
Ketepatan Diksi
Ketepatan adalah
kemampuan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi pembaca
atau pendengar, seperti yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau
pembicara, maka setiap penulis atau pembicara harus berusaha secermat mungkin
memilih kata-katanya untuk mencapai maksud tersebut. Ketepatan tidak akan
menimbulkan salah paham.
Selain pilihan kata
yang tepat, efektivitas komunikasi menuntut persyaratan yang harus dipenuhi
oleh pengguna bahasa, yaitu kemampuan memilih kata yang sesuai dengan tuntutan
komunikasi.
Adapun
syarat-syarat ketepatan pilihan kata adalah :
1) Membedakan secara cermat denotasi
dan konotasi.
Denotasi ialah kata yang bermakna lugas atau
tidak bermakna ganda. Sedangkan konotasi ialah kata yang dapat menimbulkan
bermacam-macam makna.
Contoh :
· Bunga eldeweis
hanya tumbuh ditempat yang tinggi. (Denotasi)
· Sinta
adalah bunga desa di
kampungnya. (Konotasi)
2) Membedakan dengan cermat kata-kata
yang hampir bersinonim.
· Siapa pengubah peraturan
yang memberatkan pengusaha?
· Pembebasan bea
masuk untuk jenis barang tertentu adalah peubah peraturan
yang selama ini memberatkan pengusaha.
3) Membedakan kata-kata yang mirip
ejaannya.
· Intensif –
insensif
· Karton –
kartun
· Korporasi –
koperasi
4) Tidak menafsirkan makna kata secara
subjektif berdasarkan pendapat sendiri, jika pemahaman belum dapat dipastikan.
Contoh :
· Modern : canggih (secara
subjektif)
· Modern :
terbaru atau muktahir (menurut kamus)
· Canggih :
banyak cakap, suka menggangu, banyak mengetahui, bergaya intelektual (menurut
kamus)
5) Waspada terhadap penggunaan imbuhan
asing.
Contoh :
· Dilegalisir seharusnya dilegalisasi.
· Koordinir seharusnya koordinasi.
6) Membedakan pemakaian kata penghubung
yang berpasangan secara tepat.
Contoh :
Pasangan yang salah
|
Pasangan yang benar
|
antara ..... dengan ....
|
antara .... dan .....
|
tidak ..... melainkan .....
|
tidak ..... tetapi .....
|
baik ..... ataupun .....
|
baik ..... maupun .....
|
bukan ..... tetapi .....
|
bukan ...... melainkan .....
|
7) Membedakan kata umum dan kata khusus
secara cermat.
Kata umum adalah
sebuah kata yang mengacu kepada suatu hal atau kelompok yang luas bidang
lingkupnya. Sedangkan kata khusus adalah kata yang mengacu kepada
pengarahan-pengarahan yang khusus dan kongkret.
Contoh :
· Kata umum
: melihat
· Kata
khusus: melotot, membelak, melirik, mengintai, mengamati, mengawasi,
menonton, memandang, menatap.
8) Memperhatikan perubahan makna yang terjadi
pada kata-kata yang sudah dikenal.
Contoh :
· Isu (berasal
dari bahasa Inggris “issue”) berarti publikasi, perkara.
· Isu (dalam
bahasa Indonesia) berarti kabar yang tidak jelas asal-usulnya, kabar angin,
desas-desus.
9) Menggunakan dengan cermat kata
bersinonim, berhomofoni, dan berhomografi.
Sinonim adalah kata-kata yang memiliki
arti sama.
Homofoni adalah kata yang mempunyai
pengertian sama bunyi, berbeda tulisan, dan berbeda makna.
Homografi adalah kata yang memiliki
kesamaan tulisan, berbeda bunyi, dan berbeda makna.
Contoh :
· Sinonim : Hamil
(manusia) – Bunting (hewan)
· Homofoni : Bank (tempat
menyimpan uang) – Bang (panggilan kakak laki-laki)
· Homografi : Apel
(buah) – Apel (upacara)
10) Menggunakan kata abstrak dan kata
konkret secara cermat.
Kata abstrak mempunyai
referensi berupa konsep, sedangkan kata konkret mempunyai referensi objek yang
diamati.
Contoh :
· Kata abstrak
Kebaikkan seseorang kepada orang lain merupakan sifat terpuji.
· Kata konkret
APBN RI mengalami kenaikkan lima belas
persen.
Sebelum menentukan
pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna
dan relasi makna :
• Makna sebuah
kata / sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun
makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
1. Makna Leksikal
Makna yang sesuai
dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yg
sungguh-sungguh nyata dlm kehidupan kita.
Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan
timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
Makna Gramatikal : untuk menyatakan
makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak
bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yg bermakna
“sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “banyak buku”.
2. Makna Referensial dan Nonreferensial
Makna referensial
& nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari
kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar
bahasa yang diacu oleh kata itu. Kata bermakna referensial, kalau mempunyai
referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen.
Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi
(bermakna nonreferensial).
3. Makna
Denotatif dan Konotatif
Makna
denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang
dimiliki sebuah leksem. Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif
keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal.
Makna
konotatif adalah: makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi
yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata
tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif
netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping
bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang
mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
4. Makna
Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna
konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari
konteks atau asosiasi apapun. Contoh: Kata kuda memiliki makna
konseptual “sejenis binatang berkaki empat yg bisa dikendarai”.
Makna
asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem / kata berkenaan dengan
adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada diluar bahasa . Contoh:
Kata melati berasosiasi dg suatu yg suci / kesucian. Kata merah berasosiasi
berani / paham komunis.
5. Makna
Kata dan Makna Istilah
Makna
kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai
faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi
jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat. Contoh: Kata
tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan.
Kata air, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air
hujan.
Makna
istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna
istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau
keilmuan tertentu. Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat
umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan
sehubungan suatu perkara.
6. Makna
Idiomatikal dan Peribahasa
Yang dimaksud
dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata,
frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal,
baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut. Contoh:
Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yg
disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu.
Makna
pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga
disebut dengan nama perumpamaan. Contoh: Bagai, bak, laksana dan
umpama lazim digunakan dalam peribahasa
7. Makna
Kias dan Lugas
Makna kias adalah
kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya.Contoh:
Putri malam bermakna bulan , Raja siang bermakna matahari.
Agar dapat menghasilkan cerita yang menarik
melalui pilihan kata maka diksi yang baik harus memenuhi syarat, seperti :
• Ketepatan dalam pemilihan kata dalam
menyampaikan suatu gagasan.
• Seorang pengarang harus mempunyai
kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan
gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai
dengan situasi dan nilai rasa bagi pembacanya.
• Menguasai berbagai macam kosakata dan
mampu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi sebuah kalimat yang jelas,
efektif dan mudah dimengerti.
Contoh Paragraf :
1). Hari ini Aku pergi ke pantai bersama
dengan kawanku. Udara disana sangat sejuk. Kami bermain bola air sampai tak
terasa hari sudah sore. Kamipun pulang tak lama kemudian.
2). Liburan tahun ini Aku dan kawanku
berencana untuk pergi ke pantai. Kami sangat senang ketika hari itu tiba.
Begitu sampai disana kami sudah disambut oleh semilir angin yang tak
henti-hentinya bertiup. Ombak yang berkejar-kejaran juga seolah tak mau kalah
untuk menyambut kedatangan kami.
1. Makna
Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara
eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya.
Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara
objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan misalnya,
bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata
makan seperti ini adalah makna denotatif.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang
timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang
dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat
berarti untung atau pukul.
2. Makna Umum dan
Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus
berdasarkan ruang-lingkupnya.
· Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin
umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan
terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.
· Makin sempit ruang-lingkupnya, makin khusus
sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam
pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.
Misalnya:
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas
daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak
seperti gurame, lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki dan ikan mas.
Dalam hal ini kata acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan,
sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame,
lele, tawes, dan ikan mas.
3. Kata Abstrak
dan Kata Konkret
Kata yang acuannya
semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah,
mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak
mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan
perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit.
Kata abstrak mampu
membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika
kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan.
Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.
4. Sinonim
Sinonim adalah dua
kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya
berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan.
Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua
kata tersebut tidak persis sama benar. Kesinoniman kata masih berhubungan
dengan masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.
5. Kata Ilmiah
dan Kata Popular
Kata ilmiah merupakan
kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama
dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi
khusus.
Yang membedakan antara
kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam
komunikasi sehari-hari. Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan,
kata-kata ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang
juga terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah,
skripsi, tesis maupun desertasi.
DAFTAR PUSTAKA
Keraf, Gorys. Diksi dan Gaya Bahasa.
Jakarta : Gramedia. 2006.